Batang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, Maulana Yusup, melantik dan mengambil sumpah Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2019 – 2024 dari Fraksi Partai Amanat Nasional.
Yoeny Wahyu Hidayatie menjadi Anggota DPRD Kabupaten Batang Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Yuswanto yang telah meninggal dunia.
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Yoeny menjabat sebagai anggota DPRD selama kurang lebih 8 bulan yang akan berakhir pada tanggal 14 Agustus 2024, ” kata Ketua DPRD Batang Maulana Yusup saat ditemui di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (28/12/2023).
Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyatakan, bahwa dilantiknya Yoeny Wahyu Hidayatie diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan Kabupaten Batang.
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada almarhum Bapak Yuswanto yang telah mengabdikan diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Batang selama ini. Semoga amal ibadah beliau diterima oleh Allah, ” jelasnya.
Proses pergantian anggota DPRD seperti beliau, merupakan bagian dari proses politik yang harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan keanggotaan DPRD Kabupaten Batang.
Saya berharap kepada Ibu Yoeny Wahyu Hidayatie, sebagai anggota Dewan yang baru, agar dapat segera beradaptasi dengan anggota lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Batang dengan sebaik-baiknya, ” pungkasnya
Paman Adam