Batang - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di area Pasar Batang diwacanakan untuk dirobohkan karena setelah 20 tahun dibangun, dipenuhi karat. Sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan penggunanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batang Eko Widiyanto mengatakan, setelah dicek secara langsung ternyata kondisinya memang sudah tidak layak untuk digunakan. Namun untuk mengambil keputusan selanjutnya, harus dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Baca juga:
Pra TMMD Reg 121 Kodim Klaten di Mulai
|
“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk mengambil keputusan, akankah diperbaiki atau dieksekusi saja, ” katanya, saat meninjau langsung kondisi JPO, di jalur pantura, area Pasar Batang, Kabupaten Batang, Jumat (8/3/2024).
Jika memang dalam keadaan yang mengkhawatirkan, bukan tidak mungkin untuk dirobohkan saja. Di samping sudah dipenuhi dengan banyak karat, di sekitar JPO juga dipenuhi kabel yang menjuntai.
“Ini berbahaya bagi pengguna jembatan, makanya akan kami evaluasi kembali, ” jelasnya.
Pengajuan akan dilakukan pasca lebaran, seusai evaluasi untuk Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), di depan Pasar Batang.
“Bisa dipastikan kemanfaatannya sudah tidak begitu efektif, terlebih banyak yang berlubang dan karat, yang rawan mengancam keselamatan pengguna, ” terangnya.
Dalam waktu dekat, petugas akan memasang tanda peringatan, agar warga tidak lagi menggunakannya sebagai alat penyeberangan.
Paman Adam